Langsung ke konten utama

NEGARA DAN HAM DALAM PERSPEKTIF KEISLAMAN


Foto Diambil Saat Diskusi.

Refleksi Diskusi
Screening Diskusi
           Dini tadi saya bersama adik-adik komisariat, bergabung dan berdialog beberapa hal yang menjadi diskursus mereka Yakni Negara Dan HAM dalam Perspektif Keislaman Pertama saya ingin mengawali proses intelektual tidak mendasar kepada saya sebagai apa, dan mereka sebagai apa, Melainkan saya memposisikan diri sebagai subjek yang tidak pernah selesai berpikir
          Logikanya saya tidak bersama mereka kalau saya selesai belajar, artinya saya justru selalu berpikir maka dengan itu saya bersama mereka jadi, belajar belum tentu berpikir dan berpikir sudah pasti belajar. Rumusnya adalah A sebagai berpikir Dan B sebagai belajar Atau (A+B= A) A sebagai Hipotesa, B Sebagai Anti-Tesa.
Negara Dan Ham 
          Negara dan ham (hak asasi manusia) adalah dua hal yang saling terkait dan penting dalam menjaga kedamaian dan keadilan di masyarakat. Negara bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak asasi manusia setiap warga negaranya, termasuk hak atas kebebasan, kesetaraan, dan perlindungan hukum.
         Negara yang baik adalah negara yang menghormati hak asasi manusia, memberikan perlindungan hukum yang adil, dan tidak melakukan diskriminasi terhadap siapapun. Negara juga harus bertindak untuk mencegah dan menghukum pelanggaran hak asasi manusia, serta memberikan akses yang adil terhadap keadilan bagi semua warganya.
         Dalam konteks hubungan antara negara dan hak asasi manusia, negara memiliki peran utama dalam menjamin pelaksanaan hak-hak asasi manusia dan memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang sama terhadap hak-hak tersebut.
         Hal ini juga menuntut agar negara mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya terhadap warga negaranya dan menghormati prinsip-prinsip demokrasi serta supremasi hukum.
          Keseluruhan, negara dan hak asasi manusia harus saling mendukung dan menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memastikan kesejahteraan dan keadilan bagi semua warga negara
           Negara adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang-orang di daerah tertentu, dan memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati
Kata lain dari negara adalah suatu kelompok manusia yang secara bersama-sama mendiami suatu wilayah (territorial) tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan, mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang ada di wilayah tersebut
          Negara memiliki konsepsi lain seperti organisasi-organisasi keagamaan, kepartaian, kemasyarakatan dan organisasi lainnya yang masing-masing memiliki kepribadian yang lepas dari masalah kenegaraan. 
           Kurang tepat apabila negara dikatakan sebagai suatu masyarakat yang diorganisir. Tepat apabila dikatakan diantara organisasi-organisasi di atas, negara merupakan payung utama dalam suatu wilayah karena memiliki pemerintahan yang berwenang dan mampu untuk menginisiasi 
Unsur utama yang membentuk pengertian negara adalah Rakyat, Wilayah (Teritorial), Pemerintah, Konstitusi, serta pengakuan secara Internasional. Kelima hal ini tidak dapat di pisahkan pada kerangka Negara, karena negara sebagai substansi yang merepresentasi hal itu.
        Terbentuknya suatu negara atas semangat dan konsensus bersama, sehingga  sistem pelaksanaan terhadap yang di wadahi mestinya memberikan dampak baik terhadap Rakyat Itu sendiri, dan bukan malah sebaliknya
           Saya tidak mengulas secara rinci terkait peran negara, Tapi ada beberapa catatan yang perlu di garis bawahi bahwa negara telah gagal melindungi rakyatnya? Tapi itu satu hal dalam pembahasan saya kali ini karena saya hanya menggunakan sebagai pendekatan normatif atas realitas.
Kalau kita melihat kacamata realitas dewasa ini, Produk hukum justru tidak berpihak terhadap kelas proletariat, sehingga kemudian sering kali dictum yang terbangun dalam ruang Rahim public adalah tumpul ke atas tajam kebawah.
         Artinya apa, dapat di pastikan negara dalam upaya menjaga serta melindungi hak setiap warga negaranya baik hukum, ekonomi. Gagal. Karena negara lemah untuk mengintarisasi setiap masalah yang di hadapi di setiap wilayah, di tambah lagi perangkat dan alat negara untuk penegakan hukum yang justru berbanding terbalik pada fakta yang ada 
 Peran Negara Dalam Isu HAM
           Peran negara dalam isu hak asasi manusia (HAM) adalah untuk melindungi dan memastikan pemenuhan hak-hak asasi manusia bagi semua individu di dalam wilayahnya. Negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia sesuai dengan hukum internasional dan konstitusi negara.
Negara juga bertanggung jawab untuk mencegah pelanggaran HAM, menyelidiki dan mengadili pelanggaran yang terjadi, serta memberikan kompensasi kepada korban pelanggaran HAM. Selain itu, negara juga harus bekerja sama dengan organisasi internasional dan non-pemerintah untuk mempromosikan dan melindungi HAM di tingkat internasional.
           Negara memiliki peran penting membangun sistem hukum dan kelembagaan yang kuat guna menjamin perlindungan HAM, serta memberikan pendidikan dan pelatihan mengenai HAM kepada aparat penegak hukum dan masyarakat.
           Sebagaimana saya utarakan di atas negara sebagai instrumen penting upayanya menjaga serta melindungi hak setiap warga negara. Isu HAM sering kali menjadi isu krusial dan sangat politis dimana Penegakan HAM baik dalam negri maupun  internasional masih miris dan memperhatikan, sebagai contoh agresi dan genosida internasional hari ini misalnya barat mengklaim dirinya sebagai benar dan amerika sebagai negara super power menganggap yang di lakukan adalah benar. kita tahu amerika dengan kekuatan militer terbaik di dunia, sehingga klaim-klaim yang di bangun amerika selalu menjadi sah sah saja
         Artinya  yang ada dalam pengertian negara harusnya memiliki moril bersama serta kesadaran atas hukum itu. Setiap yang berkepentingan mampu mengklaim. Mengapa karena  sistem dan kualitas moril sebagai manusia telah di intervensi oleh factor eksternal
         Dalam negara ada pemerintah ada rakyat, terlepas dari apatis atau tidak rakyat harus mengawal  perkembangan dan dinamika ketata negaraan. Sehingga stabilisasi antara pemerintah dan rakyat dapat berkolaborasi untuk mengintarisasi aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh negara
           Dengan demikian, negara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia bagi semua individu di wilayahnya. Terlepas dari konsep negara tentunya ada maksud yang di pengaruhi oleh proses-proses kognitif alamiah yang dapat mengganggunya memperoleh informasi yang “Benar”. Kalau kita lihat kesetaraan atas HAM di Indonesia masih adanya kesenjangan hukum yang meliputi ketidak pastian kesetaraan antara kaum proletary dan Borjuis 
          Jadi bagaimana islam memandang  Negara Dan HAM itu dalam teori keadilan? Apakah keadilan berangkat pada kesadaran individu atau dorongan yang meliputi banyak hal? Lantas kacamata islam yang harus ditelisik terhadap perkembangan zaman hari ini seperti apa?
Islam, Kesetaraan, Dan  Keadilan
          Islam mengajarkan prinsip kesetaraan dan keadilan di antara umat manusia, Baik pria maupun wanita, memiliki hak yang sama untuk dihormati dan diperlakukan secara adil. Islam juga mengutuk segala bentuk diskriminasi dan perlakuan tidak adil terhadap siapapun.
           Dalam masyarakat Islam, kesetaraan dan keadilan ditegakkan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hukum, ekonomi, pendidikan, dan sosial. Setiap individu diberikan hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, mendapatkan pekerjaan, serta berpartisipasi dalam kehidupan politik dan masyarakat.
         Selain itu, Islam hendak mendorong umat untuk menjadi pembela keadilan, serta membela hak-hak orang yang lemah dan terpinggirkan. Konsep zakat misalnya dalam Islam juga menekankan pentingnya redistribusi kekayaan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi.
Dengan kata lain, kesetaraan dan keadilan menjadi nilai fundamental dalam ajaran Islam, umat Islam diharapkan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan masyarakat yang adil dan merata.
            Dalam pandangan agama-agama tentu memiliki peran yang sama halnya keadilan, dan kesetaraan sehingga kalau kita melihat realitas kebangsaan hari ini tentu perlu adanya kualitas manusianya untuk menyadari siapakah dirinya dan apakah yang merupakan kebaikan tertinggi bagi dirinya dan tuhan.
          Islam adalah agama yang telah final mengajarkan keadilan dalam segala aspek kehidupan. Konsep keadilan dalam Islam mencakup berbagai aspek, di antaranya:
1. Keadilan sosial: 
         Islam mendorong adanya keadilan sosial dalam hal pengaturan kekayaan dan distribusi sumber daya kepada seluruh anggota masyarakat. Keadilan sosial dalam Islam juga mencakup perlindungan terhadap kaum lemah dan orang-orang yang membutuhkan bantuan.
2. Keadilan dalam hukum: 
         Islam menekankan pentingnya penerapan hukum yang adil, dimana setiap individu memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Islam juga mendorong pemberian hukuman yang adil dan proporsional.
3. Keadilan dalam hubungan internasional:
        Islam juga menekankan pentingnya keadilan dalam hubungan internasional, dimana negara-negara harus saling menghormati dan berlaku adil satu sama lain.
4. Keadilan dalam keluarga:
        Islam mengajarkan keadilan dalam hubungan keluarga, dimana setiap anggota keluarga memiliki hak yang sama dan perlakuan yang adil. 
        Hukum tidak terlepas pada Paradigma psikologis subjek dalam praktek hukum yang ada, mengutip haney 1981, castanzo mengatakan bahwa “psychology Is descriptive”. Maksudnya, psikologi menginformasikan pada kita bagaimana dalam kenyataannya manusia bertingkah laku Sementara hukum menginformasikan kepada kita bagaimana seharusnya manusia bertingkah laku
           Dengan demikian bahwa Islam memandang keadilan sebagai prinsip yang sangat penting dan harus diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Hal ini sejalan dengan ajaran agama Islam yang menekankan pentingnya keadilan dan kesetaraan dalam masyarakat.
          Jadi islam dan agama lain tentu memiliki makna serta kaidah yang sama dalam pandangan  keadilan itu sendiri, setiap agama memiliki perannya, demikian negara. Negara adalah kesatuan utama. negara akan baik jika kuantitas individu sejalan, baik beragama, kesadaran, kebijaksanaan moril, dan sebagainya. Jadi kacamata islam telah memandang keadilan tidak secara terbatas melainkan secara universal. intinya adalah kembali kepada kualitas dan praktek beragama sebagai maujud negara yang mengadopsi prinsip-prinsip budaya, dan beragama
Keadilan akan ada apabila kesadaran individu terbangun atas fenomena yang terjadi, sehingga kolaborasi antara semangat dan dorongan moril bersama (kontrak social) menjadi ukuran dalam upayanya mencapai masyarakat adil Makmur.  
          Meskipun dalam prakteknya keadilan sebagaimana saya jelaskan di atas tumpul keatas tajam kebawah, saya mengutip seorang pemikir feminis dari inggris Carol Smart menyatakan “walaupun hukum bukan “Sains”, Namun seperti halnya sains, hukum mampu membuat klaim-klaim kebenaran, dengan demikian hukum mempraktekan kekuasaan tanpa melalui ancaman.
          Smart menyatakan kalau hukum lebih tepat dipahami sebagai sistem pengetahuan daripada sistem pengaturan. Pertama kenyataannya hukum diterapkan berdasarkan kriteria hukum dan non-hukum yang justru membuat para hakim seringkali menjatuhkan putusan kasus-kasus sejenis secara tidak konsisten
Kedua sebagai sistem pengetahuan, hukum juga mampu mendiskualifikasi berbagai kebenaran yang dimunculkan oleh pengetahuan-pengetahuan yang lain, misalnya filsafat, agama, sains, social maupun pengalaman individu. 
Kesimpulan 
          Hemat saya  praktek-praktek ketidak adilan kapan saja bisa terjadi baik moril maupun tidak bermoral, sebagaimana smart katakan di atas pengetahuan tentang hukum mampu mendiskualifikasi kebanaran yang di munculkan atas pengetahuan, menurut saya kebenaran hanya dimiliki  siapa yang punya kepentingan Feodalisme, seharusnya posiliblisme utamanya untuk manusia dan keadilan malah menjadi epikuris
          Saya melihat kecendrungan yang melatar belakangi seseorang untuk patuh dan tidak patuh adalah sistem yang buruk dan moril yang buruk bagi manusia (individu), agama sebagai payung episentrum negara malah di hiraukan sehingga yang terjadi hanyalah sistem melawan sistem dan sistem membuat sistem, ada semacam perang melawan kepentingan Kebenaran Praktis
            Penekanan Saya  disini agama, dalam hal ini Islam telah melengkapi segala hal tanpa terkecuali sehingga menurut saya islam telah melahirkan khalifah sebagai pemimpin atas dirinya dan atas tanggung jawab moril
         Jadi praktek yang keliru sebenarnya ada pada aspek psikologis individu yang relasinya minim spirit keislaman dan keindonesiaan dalam aspek moril bersama, bicara tentang agama telah selesai. Kita patut mengupayakan kita sebagai diri sendiri atau sebagai orang lain (Gotong Royong
        Dapat saya kerucutkan negara, keadilan, kesetaraan, masyarakat, dan sebagainya akan nada apabila ada kesadaran individu baik moril, kualitas, dan tindakan yang mendasari perbuatan sebagaimana yang di tegaskan dalam islam serta konsep lain yang tujuannya untuk manusia itu sendiri
Saran 
          Semangat menulis esai adalah prinsip dasar saya sebagai pribadi untuk menemukan hal baru terhadap yang di baca maupun yang di tulis
          Dikesempatan yang baik ini semangat  berprosesnya seseorang tentunya memiliki hambatan dan tantangan tersendiri baik kegagalan maupun kritikan
       Saya tahu dalam esai ini masih banyak kekurangan dan kesalahan baik naskah penulisan yang masih kurang baik, tata cara, dan penelitian yang kurang memadai dan belum konsisten terhadap studi kasus serta masih banyak lagi. 
      Namun tanpa mengurangi rasa hormat saya terhadap senior, para pembaca, dan lain-nya saya berharap kepada semua pihak untuk dapat memberikan masukan dan kritikan yang kiranya dapat memberikan saya nutrisi dan episentrum baru terhadap diri saya pribadi
Yogyakarta, 3 Desember 2023

Ifan Samadi 

Sumber  
Perempuan dan hukum Sulistyowati Irianto Hal:16.328

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MELIHAT DARI DEKAT WAYAUA UNTUK PEMIMPIN BARU

Dok I. Kondisi Jalan  Setapak Yang Rusak Melihat Dari Dekat Wayaua Untuk Pemimpin Baru Perenungan, Dan, Refleksi. Oleh : Ifan Samadi Pada tanggal 30 Maret waktu setempat saya tiba di Wayaua dengan menempuh waktu perjalanan cukup jauh, di tambah keinginan besar melihat bagaimana keberlanjutan ekstavet kepemimpinan dari tahun ke tahun di Desa Wayaua Kecamatan Bacan Timur Selatan ketika saya menginjakan kaki di Desa, adapun ilustrasi desa yang sungguh hening dan tidak ada sama sekali perhatian pemerintah Daerah apalagi Pemerintah Desa khususnya. Bagaimana tidak Kondisi PKK yang tidak jalan yang hanya berdiri bener saja, Tidak ada Progres Pemuda untuk mendorong Sistem pemerintahan desa yang jurdil, Progres Desa untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa tidak jelas, jalan Setapak yang seharusnya menjadi perhatian khusus pemerintah desa untuk kemudian menjadikan Fungsi anggaran tingkat Desa berjalan dengan baik dan tanpa ada Tendensius dimana kemudian problem desa dapat diselesaikan tanpa ham...

NALAR KRITIS PRO KONTRA DOB SOFIFI

  Dok. Pro kontra Dob Sofifi D engan melihat fenomena DOB dengan berbagai macam agitasinya, saya berpandangan bahwa semua dari empat kesultanan di maluku memiliki idealisme tersendiri untuk mencapai puncak pluralisme politik hingga saat ini, oleh karena itu tidak dapat di pungkiri bahwa perjuangan serta peran dalam tubuh empat kesultanan telah melewati berbagai faktor baik faktor historis maupun faktor historiografi. Pada prinsipnya ialah eksistensi empat kesultanan tidak mungkin terpisahkan dari Esensi Propinsi saat ini. Maka dengan mengerucut terhadap terminologi yang ada bahwa tidore amat sangat berjasa bagi bangsa ini terlepas dalam masa transisinya post-sruth masyarakat cenderung tidak terkendali yang di tandai dengan bergesernya kesadaran moral terhadap kultural, tradisi, dan historis yang berakibat pada minimnya interaksi sejarah, dalam bahasa yang sering kita dengar "Jangan sekali-kali melupakan Sejarah" (Jas Merah). Dewasa ini paham modernisme radikal telah menggeser...

ADAB ATAU PEMBENARAN?

Gambar 1.1 R efleksi, Presentasi Bacaan D alam kehidupan bermasyarakat tentu memiliki privilege tersendiri dalam kehidupan sehari-harinya. Maka kemudian jika di tarik seperti halnya konsep gotong royong , hak ini termasuk dalam logika, persatuan, keutuhan berbangsa, dan bernegara. Seperti halnya penyatuan, mestinya tiga kelompok menjadi bagian dari satu kelompok, dan satu kelompok menjadi bagian dari tiga kelompok, bukan sebaliknya membalikan logika berdasarkan privilege yang keliru. Dalam refleksi kali ini, saya mencoba membangun semacam Opini berdasarkan pengalaman di Desa dengan koherensi yang ada. Kehidupan di desa jauh berbeda, dengan kehidupan perkotaan. Desa lebih mengedepankan adab , dan kota lebih mengedepankan pembenaran ketimbang kebenaran. Sebagai kiasan misalnya, tidak asing di telinga kita, mendengar para anak muda, perangkat Desa, Tetuah , dan sebagainya, ada semacam frasa apositif yang di bangun untuk membuat anomali seperti, Anda kurang ajar, Anda munafik, anda tida...