Acapkali mani politik menjadi jembatan, menghubungkan antara kemauan bersama, dan tujuan politik sesaat. Tidak mungkin di pungkiri bahwa budaya tersebut sering ditemui di beberapa kesempatan baik lima tahun sekali maupun mubes organisasi dan sebagainya.
Semacam Tradisi membodohkan memang, namun realitas telah membawa budaya masyarakat desa menjadi rancu memaknai politik untuk rakyat dan oleh rakyat, sehingga masyarakat menerima itu sebagai akibat. Diksi ini dalam kerangka pahaman masyarakat desa adalah diksi radikal, karena kontruksi dari pernyataan tersebut mengandung pernyataan sarkasme dimana petani, nelayan, dan buru ketika pulang kerja di freming akan kaya. Elit membuat sarkasme sedemikian menarik guna menarik simpati meskipun hal tersebut adalah kemandulan bagi birokrasi serta demokrasi.
Sebagaimana Prof. Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan orang baik akan berada pada suatu tatanan kebaikan ketika orang itu berada dalam suatu sistem yang baik dan begitupun sebaliknya. Artinya sistem demokrasi kita telah di buat semacam wadah yang berisikan air jernih, pandangan kita tentang air adalah sumber kehidupan (Kebaikan) padahal kejernihan air tersebut adalah polarisasi yang di desain untuk mengelabui para penikmat air, air tidak secara sepihak di definisikan sebagai objek pahaman sebab refleksi dalam kandungan air tidak di benarkan jernih ataupun sehat
Oleh sebab itu, untuk membedakan air jernih, sehat, dan baik di perlukan semacam pemikiran, kehati-hatian, dan tafakur secara ketat sehingga air dapat di percaya/yakini bahwa air adalah unsur penting yang dapat menjadi alat utama menopang kehidupan serta keberlanjutan hidup yang modern, sehat serta koheren.
Interpretasi di atas menggambarkan corak politik desa dewasa ini dimana air di gambarkan sebagai pasangan calon, uang sebagai sumber kemanfaatan, sedangkan janji manis politik sebagai sumber keberpihakan. Sampai sini dapat di renungi Keberpihakan sebenarnya adalah mereka yang mempunyai gagasan konkrit, mereka yang memiliki kapabilitas menguntungkan rakyat tertindas dan bukan malah sebaliknya mengayunkan kepentingan keadilan tanpa ideasional
Untuk itu kaum tua maupun kaum muda mestinya serius mengawal isu lima tahun kedepan terlebih lagi khususnya mereka yang mengantungkan simpati masyarakat untuk dipilih agar memberikan kemanfaatan nyata, baik kontribusi pemikiran serta kemanfaatan lain merujuk pada kemaslahatan rakyat tertindas. Korelasi ini mengandung implikasi terhadap pengemis, Para pasangan calon adalah pengemis sedangkan Kaum Tua, Muda, Dan Masyarakat desa adalah raja yang di datangi setiap lima tahun sekali artinya apa Raja harus secara sadar memilih mereka yang mempunyai mutu perjuangan jelas, mereka yang mempunyai kualitas ideologi konsisten sehingga kedepan meskipun keadilan tidak di rasakan secara pasti setidaknya kita tidak salah memilih mereka yang katanya menjadi Perwakilan Rakyat
Menurut saya Politik uang adalah praktik kemandulan gagasan, dimana seseorang bermain pada aspek tersebut sama dengan mengijinkan sebuah kapal kosong untuk berlabuh pada rumah seseorang padahal rumah tersebut tidak memiliki laut ataupun pelabuhan. Artinya masyarakat desa diharapkan serius dan cerdas memilih mereka yang melakukan hal tersebut, cerdas memilih mereka yang menawarkan sarkasme-sarkasme omong kosong karena ketika masyarakat desa tidak mampu mengkanter hal itu akan berujung fatal terhadap ketidak pastian demokrasi dan keadilan yang akibatnya berdampak kepada masyarakat itu sendiri
Oleh sebab itu saya menawarkan berbagai macam solusi hindari politik uang, kenali, pahami, dan simpulkan. Satu juta untuk lima tahun kedepan rasanya tidak cukup untuk masa depan desa maupun daerah lebih baik. Hindari mereka yang secara sadar membawa, menawarkan sampai akhirnya mengajak merujuk pada suatu calon tertentu atas dasar iming-iming uang sadarlah gagasan pada calon tersebut baik atmosfer gagasan dan ide tidak ada sama sekali pada pikirannya justru yang ada hanyalah balik modal, dan menindas.
Catatan ini di buat sebagai bentuk protes dan kegelisahan terhadap kemunduran Desa saya Wayaua dan daerah sering kali menjadi refleksi berkepanjangan. Tentu hal ini harus di semangati bersama antara penyelenggara pemerintahan, maupun pengawas pemerintahan sebagai wujud korelasi bersama. Masyarakat secara khusus di harapkan mampu menghindari sebagaimana di jelaskan di atas, penulis sadar bahwa terkadang hal baik di sampaikan terkadang bersifat bias serta di anggap sebelah mata padahal kebaikan dan refleksi kami berikan justru sebagai bentuk dukungan kontribusi bagi kemaslahatan masyarakat.
Sekalipun di anggap sebagai omong kosong namun fakta indentitas politik dewasa ini telah tergambarkan demikian, maka untuk mengurangi resiko ketimpangan dirasakan masyarakat desa hari ini harapannya masyarakat kedepan lebih serius mengawal dan menanggapi momentum demokrasi lima tahun kedepan karena ini mengandung unsur penting demi tercapainya masyarakat kelas atas da n masyarakat yang berdiri sejajar oleh mereka yang punya pemangku kepentingan.
Penulis berharap bahwa setiap yang di gambarkan ialah refleksi langsung atas fakta dan ketimpangan masyarakat sehingga penulis berharap masyarakat dapat menentukan hingga akhirnya dipilih harus memiliki mekanisme serius sehingga sebagai akibatnya masyarakat sendiri yang nantinya memiliki kesejahteraan serta pemerataan ekonomi secara komprehensif.
Waullah Huallam Bisshawab
Komentar
Posting Komentar